Mantan Kapolwil Bogor Akan Disidang Kode Etik
Jumat, 16 Sep 2005 11:32 WIB
Bandung - Meski telah dicopot dari jabatannya, proses hukum terhadap mantan Kapolwil Bogor Kombes Bambang Wasgito terus berlanjut. Bambang akan disidang disiplin atas kasus pelanggaran profesi."Proses hukum tetap berjalan di Mabes Polri. Saksi banyak yang diperiksa. Putusan nanti pada Mabes Polri," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi Darnadi.Hal ini disampaikan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (16/9/2005) usai memimpin sertijab Bambang kepada Kombes Pol Tjiptono.Persiapan pemeriksaan sidang disiplin itu saat ini sedang dipersiapkan. "Tunggu saja beberapa hari lagi. Nanti yang memimpin (sidang) atasan yang berwenang menghukum atau Ankum yakni saya sendiri," ujar Edi.Sidang digelar untuk mengetahui adanya pelanggaran kode etik profesi. "Sidang nantinya dapat memutuskan apakah nanti yang bersangkutan akan tidak diberi tugas operasional atau diberhentikan dengan tidak hormat jika terbukti bersalah," urai Edi.Seperti diberitakan, Bambang Wasgito terpaksa kehilangan kursinya yang empuk gara-gara membela anaknya, Rian, yang terlibat perseteruan dengan pemuda lain. Buntutnya, anak buah Bambang, Aiptu Wawan dan Bripka Santoso, kena bogem mentah Bambang dkk. Uniknya, Aiptu Wawan kini melunak dan menyebutkan Bambang tidak turut menempeleng dirinya.
(aan/)











































