"Percakapan kami menindaklanjuti hasil temuan Komnas PA, termasuk hasil kunjungan di Ashram, lalu hasil interview saya dengan korban. Itu korban yang 2010, karena ada dua peristiwa, satu di 2010 dan 2015, yang saya koordinasikan yang 2010 yang 12 orang keluar dari Ashram," kata Arist di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (14/2/2019).
Arist menyampaikan hasil temuannya kepada Ditreskrimum Polda Bali terkait keterangan salah satu siswa yang kabur pada 2010. Di mana berdasarkan keterangan itu diyakini peristiwa pelecehan seksual di asrama itu benar terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Andi Fairan mengapresiasi kunjungan tersebut. Dia berharap sinergi antara polisi dan Komnas PA bisa membuat terang kasus dugaan paedofilia ini.
"Saya menyambut baik kedatangan pihak Komnas Anak dengan tim ke tempat kami untuk menanyakan informasi tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang selama ini menjadi viral di Media," ujar Andi.
Andi juga menyampaikan progress pengumpulan informasi yang dilakukan kepolisian. Dia mengakui belum cukupnya bukti membuat kasus ini belum naik ke penyidikan.
"Sampai saat ini informasi yang kita dapatkan itu belum bisa kita jadikan sebagai dasar untuk menindaklanjuti ke proses penyidikan. Karena sampai pun saat ini tidak ada korban yang mau melapor terhadap adanya kejadian itu dan kami juga sudah jemput bola terhadap informasi tersebut," jelas Andi.
"Tapi tetap kita akan mencari informasi lebih lanjut supaya memperlihatkan kami Polda Bali sangat serius menangani kasus seperti ini," tegasnya.
Tonton juga video 'Keluarga Jadi Benteng Pertahanan Pencegah Prostitusi Online pada Anak':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini