Massa Masih Duduki PT Inco, Tuntut Ganti Rugi Tanah
Jumat, 16 Sep 2005 10:56 WIB
Makassar -
Setelah menginap semalam, puluhan orang masih menduduki kantor perwakilan PT Inco di Soroako, Sulawesi Selatan. Mereka bersikukuh menagih ganti rugi tanah.Massa merupakan gabungan antara mahasiswa UNM, Serikat Pekerja Buruh Indonesia (SPBI), dan warga korban penggusuran.Saat ini, sekitar pukul 11.30 Wita, Jumat (16/9/2005), sedang berlangsung negosiasi antara mahasiswa dengan PT Inco di rumah makan Pualam di dekat PT Inco. Sementara beberapa mahasiswa dan warga masih bertahan di kantor PT Inco.Penyegelan yang dilakukan sejak Kamis sore ini berawal ketika sekitar 200 orang melakukan aksi di depan DPRD Sulsel untuk menagih janji anggota dewan untuk mempertemukan mereka dengan pihak PT Inco.Namun, ternyata janji itu tidak dipenuhi oleh anggota wakil rakyat itu. Merasa dicuekin oleh DPRD, massa akhirnya mengalihkan aksi mereka ke kantor PT Inco.Massa menuntut karena PT Inco dinilai tidak memberikan ganti rugi yang layak bagi warga Petea dan Kampung Dongi.Dalam aksinya, mereka menempeli poster yang bertuliskan "Kantor ini disegel oleh warga Dongi dan Petea" di depan pintu masuk PT Inco. Selain poster, beberapa bendera almamater juga menghiasi pintu masuk perusahaan yang bergerak di bidang tambang ini.Salah seorang warga Petea, Salimin, mengungkapkan ganti rugi yang dilakukan PT Inco sangat merugikan mereka. "Tanah ini adalah tanah perkebunan, dan berapa pun luasnya hanya diganti Rp 3 juta," keluhnya. Hal senada diungkapkan warga kampung Dongi, Yadin Wololi, kampungnya sudah digusur sejak pertama kali PT Inco berdiri tahun 1978, namun hingga kini belum mendapatkan ganti rugi. "Kini lahan yang sebelumnya kami tempati telah berubah menjadi lahan golf PT Inco," tandasnya.
(ary/)










































