Diperiksa KPK, 2 Anggota DPRD Jambi Mengaku Tak Tahu Duit Ketok Palu

Diperiksa KPK, 2 Anggota DPRD Jambi Mengaku Tak Tahu Duit Ketok Palu

Ferdi Almunanda - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 20:53 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jambi - Dua anggota DPRD Jambi dari Fraksi Demokrat, Karyani Ahmad dan Hasani Hamid, mengaku tak tahu-menahu soal duit ketok palu RAPBD Jambi.

"Saya tidak ada menerima sedikit pun, tidak ada," ujar Karyani kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi, Rabu (13/2/2019).

Sedangkan Hasani Ahmad, yang juga diperiksa, mengaku tidak mengetahui adanya uang ketok palu RAPBD Jambi. Hasani menegaskan tidak berada di Banggar sehingga tidak mengetahui kesepakatan pengesahan APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






"Tadi saya diperiksa sebagai saksi yang membahas masalah uang ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017 dan tahun 2018. Saya mana tahu masalah itu, saya
di DPRD duduk di komisi II, sehingga saya tidak pernah membahas soal anggaran dan tidak tahu permasalahan anggaran itu," kata Hasani.

KPK hari ini memanggil 12 anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus dugaan suap. Tiga anggota DPRD di antaranya telah jadi tersangka, yakni Cekman, Parlagutan Nasution, dan Tadjudin Hasan.







Kasus ini merupakan lanjutan dari rangkaian kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. KPK pun menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka suap ketok palu.

Ke-12 tersangka itu diduga KPK mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait pengesahan RAPBD Jambi serta membahas dan menagih uang ketok palu. KPK menduga ada jatah Rp 400 juta hingga Rp 700 juta untuk tiap fraksi.

Total suap itu diduga berjumlah Rp 16,34 miliar untuk RAPBD TA 2017 dan 2018. Selain 12 anggota DPRD Jambi, KPK menetapkan satu pihak swasta, Joe Fandy Yoesman alias Asiang, sebagai tersangka karena diduga memberikan duit Rp 5 miliar kepada Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads