"Saya pikir itu kan ekspresi biasa, dan artinya bisa macam-macam," kata anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Menurut Habiburokhman, tak pernah ada keistimewaan yang didapatkan Ahmad Dhani selama menjalani proses hukum. Malah, kata dia, Ahmad Dhani mendapatkan tuntutan berat dari jaksa dalam perkaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru seminggu di Cipinang, jaksa kembali menuntut Mas Ahmad Dhani di Surabaya," lanjut Habiburokhman.
Karena itu, menurut dia, seharusnya para jaksa-lah yang diawasi kinerjanya. Habiburokhman berbicara soal adanya abuse of power para jaksa dalam menangani kasus Ahmad Dhani.
"Yang perlu dicermati apakah jaksa-jaksa tersebut melakukan abuse of power terkait tupoksinya sebagaimana diatur Pasal 547 UU Pemilu," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, beredar foto Ahmad Dhani Prasetyo bersama tiga jaksa perempuan. Salah satu dari mereka terlihat berpose 'salam dua jari' sama halnya dengan Dhani. Setelah ditelusuri, ternyata mereka bertugas di Kejati Jatim.
Kajati Jatim Sunarta saat dimintai konfirmasi membenarkan foto tersebut. Menurutnya, foto itu sudah lama dan sudah diklarifikasi kepada yang terkait.
Sunarta juga telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kepada ketiga oknum yang berfoto bareng Ahmad Dhani Prasetyo. Sunarta menjelaskan dalam foto itu ada dua jaksa dan satu pegawai TU di Kejati Jatim.
"Sudah kami periksa itu jaksa itu. Tapi jaksa itu bukan menangani kasus itu," kata Sunarta.
Saat dilakukan proses klarifikasi, Sunarta menjelaskan oknum jaksa tersebut mengaku spontan dan tidak tahu serta tidak ada unsur kesengajaan. Oknum jaksa tersebut beralasan sebagai fans Dhani. (tsa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini