"Hasil klarifikasi sementara, dia tidak punya maksud apa-apa, tidak punya niat ke arah politik. Tapi karena ngefans ke Ahmad Dhani," ujar Kapuspenkum Kejagung Mukri kepada detikcom, Rabu (13/2/2019).
Mukri mengatakan jaksa tersebut masih menjalani proses pemeriksaan oleh pengawas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Dia mengatakan sejauh ini belum ada tindakan terhadap jaksa tersebut.
"Kita lihat saja nanti (sanksinya), tapi intinya dia kan tidak ada niat apa-apa," tuturnya.
Mukri menegaskan kepada jajarannya agar tetap netral meski sudah memasuki musim pilpres.
"Pada prinsipnya, ASN, termasuk jaksa, harus netral. Kalau tidak, pasti diproses," tegasnya.
Ketiga oknum yang berfoto bareng Ahmad Dhani Prasetyo itu ialah dua jaksa fungsional dan 1 pegawai TU di Kejati Jatim. Foto diambil saat pelimpahan tahap kedua kasus Ahmad Dhani dari Polda Jatim ke Kejati Jatim. (rvk/asp)











































