"Saat digeledah, dia mengaku masih menyimpan 2 plastik klip berisi sabhu di dalam tempat kacamata miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (13/2/2019).
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti cangklong, bong dan 2 buah korek api gas. Uang senilai Rp 100 ribu dan satu unit ponsel merek Vivo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jupiter dan Eko ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Tawakal V No 20, Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (11/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Jupiter mengaku mendapatkan barang bukti itu dari Eko.
Tonton video: Jupiter Fortissimo Ditangkap karena Narkoba (Lagi)
[Gambas:Video 20detik]
"Tersangka E saat itu ada juga di dalam kamar itu," sambungnya.
Jupiter saat ini masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mengembangkan kasus itu.
(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini