JK Larang Ahok Gabung Timses, Arsul: TKN Tak Mungkin Ditambah

JK Larang Ahok Gabung Timses, Arsul: TKN Tak Mungkin Ditambah

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 11:30 WIB
Wakil Ketua TKN Arsul Sani (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla (JK), melarang Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bergabung dalam timses. Wakil Ketua TKN Arsul Sani menegaskan struktur TKN memang tak bisa ditambah.

"Saya kira kan begini, memang tidak ada istilah masuk TKN itu nggak ada. Karena yang namanya struktur TKN itu sudah fixed, tidak mungkin ditambah," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

"Yang ada adalah berkurang karena orangnya misalnya berhalangan tetap, meninggal, sakit, nggak bisa melaksanakan tugas. Jadi tidak bisa diganti-ganti," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsul mencontohkan posisi Wakil Ketua TKN yang tetap diisi Abdul Kadir Karding meskipun sudah tak lagi menjabat Sekjen PKB. Ia meminta pernyataan JK dimaknai seperti yang ia contohkan.





"Makanya contoh, misalnya, Pak Karding dulu menjadi Wakil Ketua TKN karena beliau adalah Sekjen PKB, kemudian sudah didaftarkan. Kemudian Pak Karding diganti sebagai Sekjen PKB. Maka kan Pak Hanif (Sekjen PKB Hanif Dhakiri) nggak terdaftar sebagai TKN. Itu contohnya. Jadi pernyataan Pak JK harus dibaca dalam konteks seperti itu. Itu aja," jelasnya.

JK sebelumnya secara tegas melarang Ahok bergabung ke TKN. JK khawatir ada dampak negatif bila Ahok bergabung.






"Bahwa bisa berakibat lagi orang mengingat bahwa 'oh ini Pak Jokowi dukung orang yang penista agama', kan bahaya itu, bisa mengurangi suara. Apa saya bilang nanti, jadi lebihlah tenang-tenang, toh pemilu lagi 2 bulan, juga efeknya tidak akan banyak," ujarnya.


Saksikan juga video 'Sah! Ahok Resmi Jadi Kader PDIP':

[Gambas:Video 20detik]

(azr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads