Kapolsek X Koto AKP Rita Sunarya mengatakan, dalam pemeriksaan awal, penganiayaan terjadi di asrama laki-laki.
"Di Asrama Musa, asrama laki-laki. Kamar 7. Ada 16 orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban koma," kata Rita kepada detikcom, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, jelas Rita, pihaknya akan memanggil semua saksi yang terlibat dalam peristiwa itu. "Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama dan bergantian," katanya.
Penganiayaan itu, kata Kapolsek, dipicu oleh kasus kehilangan barang-barang di dalam asrama.
"Beberapa kali terjadi kehilangan barang di asrama. Yang terakhir, ada handphone santri yang hilang. Sepertinya, korban dituduh sebagai orang yang bertanggung jawab sehingga terjadi penganiayaan itu," katanya.
Santri Pondok Pesantren Modern (PMT) Nurul Ikhlas Padang Panjang, Sumatera Barat, bernama Robi (18) dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi koma.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/2) malam, tapi baru diketahui keluarga keesokan hari setelah didapati korban sudah berada di rumah sakit setempat. Korban kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Dalam pemeriksaan medis, pasien mengalami gangguan pada bagian kepala dengan tingkat kesadaran 6 persen. Pasien diduga kuat mengalami gegar otak dan trauma thoraks atau cedera di bagian dada. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini