"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Kedua anggota DPR itu adalah anggota dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, dan dari Fraksi Demokrat, Djoko Udjianto. Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rukijo juga dipanggil sebagai saksi untuk Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," ucap Febri.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, seperti Ahmad Riski Sadig, Said Abdullah, dan Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Mereka diperiksa terkait posisinya di Banggar.
Taufik ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Suap yang diduga diterima Taufik berjumlah Rp 3,65 miliar.
KPK menyebut suap itu diduga terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016. Taufik sendiri berasal dari Dapil di Jawa Tengah.
KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Dia diduga menerima Rp 50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.
Yahya sendiri telah divonis bersalah di pengadilan. Dia dihukum 4 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 3 tahun.
Saksikan juga video 'Taufik Kurniawan Tersangka, PAN: Pengaruhi Citra Partai':
(haf/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini