Said Agil Diserahkan ke Kejati
Jumat, 16 Sep 2005 06:10 WIB
Jakarta - Kinerja Timtas Tipikor dalam menuntaskan kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama (Depag) mulai memasuki tahap akhir. Dua tersangka kasus itu, mantan Menteri Agama Said Agil Hussein Al Munawar dan Biro Pembinaan Haji Depag Taufik Kamil akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta hari ini, Jumat (16/9/2005). "Ini karena berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap (P21). Taufik kan sudah lebih dulu P21 tapi untuk BAP Said sendiri baru dinyatakan lengkap kemarin," kata kuasa hukum Said Agil, M Assegaf, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (15/9/2005).Assegaf mengaku, seharusnya pelimpahan terhadap kedua tersangka dilakukan hari Kamis (15/9/2005). Namun ternyata diundur menjadi Jumat. "Saya dengar sih ada kendala teknis pada petugas yang seharusnya menyerahkan. Tapi saya tidak tahu apa kendalanya sehingga diputuskan akan diserahkan besok," tambahnya.Mengenai jam pelimpahan berkas tersebut, Assegaf sendiri mengaku belum mengetahuinya dengan pasti. Namun dirinya mengungkapkan akan mendampingi kliennya saat pelimpahan dilakukan. "Ya kita lihat besok saja ya," ujarnya.
(ahm/)











































