"Beberapa anggota DPR yang menjadi saksi perlu diperiksa dalam posisi di Badan Anggaran," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan karena pokok permasalahan dalam kasus ini terkait dana alokasi khusus (DAK). Maka, yang didalami adalah proses penganggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Kahar, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk 2 anggota DPR lainnya sebagai saksi bagi Taufik. Mereka ialah anggota DPR Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah. Kahar diketahui telah memenuhi panggilan penyidik pagi tadi, tapi tidak ada keterangan yang disampaikan Kahar saat tiba di KPK.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016, yang melibatkan satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen. Ada barang bukti Rp 70 juta yang diamankan saat itu.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK melakukan pengembangan dan menetapkan sembilan orang lagi dari unsur Bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD, dan swasta serta menetapkan 1 korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya, KPK juga menetapkan Taufik sebagai tersangka pada 2018. Dia diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.
Pengumuman status tersangka Taufik dilakukan bersamaan dengan diumumkannya status Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Untuk Cipto, KPK menduga ada duit suap Rp 50 juta dari Yahya terkait pengesahan APBD periode 2015-2016.
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini