Minyak Tanah di Medan Masih Langka

Minyak Tanah di Medan Masih Langka

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2005 23:10 WIB
Medan - Pendistribusian minyak tanah di Kota Medan sebenarnya sudah melebihi standar yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), namun kelangkaan masih saja terjadi. Data yang diperoleh dari PT Pertamina Unit Pemasaran (UPms) I Medan menyebutkan, penyaluran minyak tanah di Medan yang dilakukan melalui 996 pangkalan minyak tanah dan 49 agen minyak tanah, rata-rata perhari mencapai 627,5 Kiloliter atau sekitar 7,3 liter per jiwa per bulan."Jumlah ini melewati standar Bappenas yang mentapkan 3,75 liter per jiwa per bulan," kata Fitri Erika, staf Hubungan Pemerintahan dan Masyarakat (Hupmas), UPms I Medan di kantornya Jalan Yos Sudarso Medan, Kamis, (15/9/2005) .Disebutkan Erika, pendistribusian minyak tanah yang dilakukan UPms I Medan berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR karena terkait dengan subsidi. Kuota yang ditetapkan pemerintah, untuk tahun 2005, pendistribusian minyak tanah sebanyak 1,3 juta Kl."Jumlah ini berkurang 9 persen dari kuota minyak tanah yang ditetapkan pada tahun 2004 yakni 1,4 juta Kiloliter," kata Erika.Selain itu, karena adanya tambahan permintaan akan dilaksanakan operasi pasar (OP) berdasarkan permintaan dari pihak kelurahan. Upaya ini merupakan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan minyak tanah dalam jangka pendek. "Hingga saat ini UPms I Medan terus melakukan OP pada sejumlah daerah," kata Erika.Pada bulan Juli 2005, OP dilakukan di Kota Medan dan Kabupaten Langkat sebanyak 30 kiloliter. Pada Agustus dilakukan pada 11 kelurahan di 4 kecamatan di Kota Medan, antara lain Kecamatan Medan Belawan, Medan Area, Denai dan Tembung dengan total jumlah minyak tanah yang disalurkan sebanyak 55 kiloliter. Sementara sampai tanggal 15 September 2005, telah dilaksanakan OP pada 8 kelurahan di Kecamatan Medan Denai, Belawan dan Medan Labuhan.Namun menurut Erika, hal mendasar untuk mencegah kelangkaan minyak tanah sebenarnya adalah pengawasan distribusi BBM. "Disparitas harga yang cukup tinggi membuat sejumlah kalangan memanfaatkan celah ini untuk melakukan tindakan melawan hukum," ungkapnya. Saat ini harga jual minyak tanah dari Pertamina untuk rumah tangga Rp 700 rupiah per liter, sedangkan minyak tanah untuk industri Rp 5.600 rupiah per liter. (ahm/)



Berita Terkait