Polri Rekomendasikan Periksa Anak Kapolwil Bogor
Kamis, 15 Sep 2005 22:45 WIB
Jakarta -
Selain melakukan pembahasan mengenai nasib Kapolwil Bogor Kombes Pol Bambang Wasgito yang melakukan penganiayaan, Mabes Polri juga memberikan rekomendasi supaya anak dari Kombes Pol Bambang Wasgito, Tri Riyanto Andika Putra, untuk diperiksa di Polresta Bogor Utara."Nantinya akan dilihat konteks masalahnya di sana," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sunarko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (15/9/2005).Menurut Sunarko, permasalahan Tri ini akan dilihat dari dua konteks untuk perihal pemeriksaannya. "Bila masalah pelanggaran lalu lintas akan ditangani Ditlantas Polresta Bogor Utara. Namun bila dilihat tindak pidana berarti akan ditangani oleh reserse kriminal sana," tambah Sunarko.Sunarko menjelaskan sampai saat ini, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Kapolwil Bogor ini, Polri hanya bisa merekomendasikan terhadap tindakan anak dari Kapolwil. "Secara teknis semuanya nanti merupakan tanggung jawab dari Kapolda Jawa Barat. Mabes Polri hanya bisa memberikan rekomendasi saja," ungkap Sunarko.Diduga Rian, panggilan akrab Tri Riyanto Andika Putra, sebagai pemicu pemukulan yang dilakukan ayahnya terhadap Kanit Intel Polsekta Bogor Utara Aiptu Wawan Setiawan. Kasusnya bermula pada kasus perkelahaian antara Rian dan musuh-musuhnya di Perumahan Vila Indah Pajajaran, Sabtu (10/9/2005) siang. Aiptu Wawan yang tengah berpatroli lantas melerai. Tapi Rian menuding Wawan membela musuhnya sehingga ia mengadu ke bapaknya. Saat itu juga, Wawan dipanggil balik ke kantor dan dipukuli oleh beberapa orang.
(ahm/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
