Usai Bebas, Eks Napi Teroris Rio Andi Langsung Dijemput BNPT

Usai Bebas, Eks Napi Teroris Rio Andi Langsung Dijemput BNPT

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 12 Feb 2019 14:01 WIB
Ilustrasi (Robby Bernardi/detikcom)
Pekanbaru - Eks terpidana teroris Rio Andi Putra hari ini selesai menjalani masa hukuman alias bebas. Belum sempat menghirup udara luar, Rio langsung dijemput Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau.

"Iya benar hari ini (Rio) sudah bebas. Tapi tadi pagi dijemput BNPT yang dikawal dari Polda Riau menuju ke bandara," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yulius saat dihubungi wartawan, Selasa (12/2/2019).

Yulius menjelaskan narapidana teroris (napiter) atas nama Rio Adi Putra alias Abu Rio menjalani masa hukuman sejak Februari 2015. Rio divonis 4 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Terpidana ini juga sebelumnya menjalani masa hukuman di rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Napiter ini menjalani masa hukuman di Lapas Pekanbaru sejak 2016.

Kabar yang beredar, napiter ini dijemput BNPT karena menyangkut kasus lainnya. Namun Kalapas Pekanbaru tidak mengetahui adanya kasus lain terhadap Rio.

"Kalau ada kasus yang lainnya, kita tidak dapat informasi dan kita tidak mengerti itu. Yang pasti hari ini dia dibebaskan sesuai masa hukumannya," kata Yulius.

Sebagaimana diketahui, napiter Abu Rio berasal daru Nusa Tenggara Timur. Dia dibawa bersama satu rekan napi teroris lainnya atas nama Muhamad Sibghotullah alias Yanto ke Lapas Pekanbaru. (cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads