"Pernyataan Presiden Jokowi tersebut lagi-lagi membuktikan bahwa beliau tidak mendapat masukan yang benar. Akibatnya, beliau terjerumus ke pernyataan blunder, yang bertentangan dengan fakta," ujar anggota Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo, kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Dradjad lantas mengungkit pertemuan KPK dengan Wantimpres pada April 2017. Dia mengatakan, kala itu, seusai pertemuan, Ketua Wantimpres Sri Adiningsih menyebut ada kebocoran anggaran sebesar 20-40% berdasarkan data KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PAN itu menilai seharusnya informasi tersebut disampaikan Wantimpres kepada Jokowi. Mengingat tugas Wantimpres adalah memberikan masukan dan pertimbangan kepada presiden.
"Saya tidak tahu apakah Wantimpres pernah menulis pertimbangan kepada Presiden. Atau apakah mereka pernah meminta Presiden memerintahkan Polri dan Kejagung menindaklanjuti? Yang jelas, Wantimpres bertugas memberi pertimbangan kepada Presiden," ujarnya.
"Jadi jangan salahkan pesaing politik jika banyak elemen masyarakat yang meragukan kredibilitas pak Jokowi. Tim di sekitar beliau gagal memberi masukan yang benar," imbuh Dradjad.
Sebelumnya, Jokowi kembali mempertanyakan tudingan kebocoran anggaran yang disampaikan Prabowo. Dia meminta Prabowo tak asal menuding.
Jokowi sebelumnya juga telah meminta untuk melaporkan kebocoran anggaran itu ke KPK. Prabowo diminta membawa dan menunjukkan bukti adanya kebocoran anggaran sebesar Rp 500 triliun itu. (mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini