Nekat Curi Uang di Kotak Pengantin, Pemuda di Depok Diamankan Polisi

Nekat Curi Uang di Kotak Pengantin, Pemuda di Depok Diamankan Polisi

Matius Alfons - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 22:05 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Depok - Polisi mengamankan Bima Sutiawan karena nekat mencuri kotak pengantin di Cipayung, Depok. Bima mengambil amplop berisi uang dari dalam kotak pengantin.

"Pelaku mengambil amplop di kotak pengantin atau hajatan dengan cara merusak gembok kotak," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dimintai konfirmasi, Senin (11/2/2019).

Pencurian itu terjadi pada Minggu (23/12) dalam hajatan. Saat itu, acara hampir selesai, seorang saksi kemudian melihat kondisi kotak nikahan dalam keadaan rusak.




"Kemudian saksi mencari di sekitar TKP dan ditemukan bungkusan plastik warna hitam berisi amplop dengan isi uang Rp 500 ribu," sebut Firdaus.

"Setelah mengetahui ada bungkusan plastik tersebut, pelapor memantau siapa yang akan mengambil bungkusan plastik tersebut dan segera melaporkan ini ke Polsek Pancoranmas," papar Firdaus.

Atas laporan tersebut, Bima akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoranmas pada Jumat (8/2). Polisi mengamankan barang bukti berupa jaket yang dikenakan pelaku dan sebuah kotak pengantin warna putih.

Bima dikenai Pasal 363 KUHPidana atas dasar laporan LP/690/K/XII/Sek Panmas. (fdn/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads