Ketum PA 212 Jadi Tersangka, PKS akan Utus Tim Lawyer

Ketum PA 212 Jadi Tersangka, PKS akan Utus Tim Lawyer

Ajis Halid - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 17:33 WIB
Presiden PKS Sohibul Iman di Gorontalo (Ajis Halid/detikcom)
Gorontalo - Presiden PKS Sohibul Iman menilai penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif janggal. PKS akan memberikan bantuan hukum kepada Ma'arif.

"Kami melihat sebuah kejanggalan ditetapkannya Ketua Umum PA 212 sebagai tersangka. Pada titik ini, kami tetap menghormati apa yang menjadi keputusan penegak hukum," kata Presiden PKS Sohibul Iman seusai flash mob di Perlimaan Gorontalo, Senin (11/2/2019) sore.


Sohibul mengatakan PKS akan memberi bantuan hukum secara maksimal kepada Slamet. Dia berjanji mengutus pengacara dari PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKS akan melakukan bantuan hukum dan akan mengutus lawyer kami, baik yang sudah tergabung dalam BPN Prabowo-Sandi maupun lawyer yang belum bergabung. Kami ingin memberikan pembelaan yang maksimal terhadap Ketua Umum PA 212," ucap Sohibul.


Menurutnya, di tahun politik, dugaan (sangkaan) pelanggaran mungkin saja terjadi. Namun dia meminta para penegak hukum untuk berlaku adil (fair).

"Di dalam situasi politik, sangkaan-sangkaan itu tetap ada. Tetapi kita tentu berharap para penegak hukum harus melakukan secara fair. Kita nanti dalam pembelaan memastikan, dalam hal ini kepada penegak hukum ini bahwa ini harus dilakukan secara fair," ucap Sohibul.


Diberitakan sebelumnya, Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada Minggu (13/1). Slamet diduga melanggar Pasal 280 huruf a sampai j dan Pasal 276 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.



Simak Juga 'Sebut Peserta Aksi 212 Penghamba Uang, Relawan Jokowi Dipolisikan':

[Gambas:Video 20detik]




Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads