"Kami melihat sebuah kejanggalan ditetapkannya Ketua Umum PA 212 sebagai tersangka. Pada titik ini, kami tetap menghormati apa yang menjadi keputusan penegak hukum," kata Presiden PKS Sohibul Iman seusai flash mob di Perlimaan Gorontalo, Senin (11/2/2019) sore.
Sohibul mengatakan PKS akan memberi bantuan hukum secara maksimal kepada Slamet. Dia berjanji mengutus pengacara dari PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, di tahun politik, dugaan (sangkaan) pelanggaran mungkin saja terjadi. Namun dia meminta para penegak hukum untuk berlaku adil (fair).
"Di dalam situasi politik, sangkaan-sangkaan itu tetap ada. Tetapi kita tentu berharap para penegak hukum harus melakukan secara fair. Kita nanti dalam pembelaan memastikan, dalam hal ini kepada penegak hukum ini bahwa ini harus dilakukan secara fair," ucap Sohibul.
Diberitakan sebelumnya, Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada Minggu (13/1). Slamet diduga melanggar Pasal 280 huruf a sampai j dan Pasal 276 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Simak Juga 'Sebut Peserta Aksi 212 Penghamba Uang, Relawan Jokowi Dipolisikan':
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini