"Kita dengan Dinas Syariat Islam dan instansi terkait sudah menyebarkan seruan wali kota itu ke hotel, kafe, tempat-tempat hiburan dan itu sudah kita kirim semua, mudah-mudahan ini ini dipatuhi dan tidak dilaksanakan (perayaan valentine)," kata Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (11/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam seruan yang diteken Wali Kota Aminullah pada 21 Januari lalu, terdapat dua poin. Di bawah kata seruan tertulis, "dalam rangka menjaga kesucian Aqidah dan penguatan Pengalaman Syariat Islam maka disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh bahwa Valentine Day bertentangan dengan syariat Islam dan bukan budaya Aceh."
Baca juga: Walkot Banda Aceh Larang Perayaan Valentine |
Sedangkan di bawahnya, tertuang isi seruan, yaitu:
1. Kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa/siswi, dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh, agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena Valentine Day bertentangan dengan syariat Islam dan bukan budaya Aceh.
2. Diminta kepada pihak perhotelan/penginapan, caffe, tempat hiburan dan tempat tempat lainnya dalam lingkup Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan Valentine Day tersebut.
Menurut Hidayat, pihaknya akan memantau dan menggelar patroli lebih intensif saat hari valentine 14 Februari mendatang. Meski demikian, tidak ada pengawasan khusus untuk tempat-tempat wisata di Kota Banda Aceh.
"Kita pada prinsipnya pengawasan rutin, kalau khusus tidak. Kita lihat setiap tahun sudah dipatuhi, kita hanya mengingatkan kembali, mungkin ada satu dua warung baru buka dan sudah ramai itu kita pantau dan kita ingatkan," jelas Hidayat. (agse/bag)