Selama Presiden ke AS, Wapres Tak Boleh Ambil Putusan Penting

Selama Presiden ke AS, Wapres Tak Boleh Ambil Putusan Penting

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2005 16:20 WIB
Jakarta - Rapat kabinet dengan videoteleconference membuat banyak pihak menduga hubungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla tak harmonis. Mensesneg Yusril Ihza Mahendra pun menjelaskan panjang lebar tentang tugas dan kewenangan wakil presiden selama presiden ke luar negeri.Penjelasan Yusril ini disampaikan sebagai ralat penjelasan sebelumnya, karena muncul kesalahpahaman setelah diadakannya rapat presiden dengan anggota kabinet selama SBY di luar negeri. "Pada hakikatnya, teleconference bertujuan agar presiden tetap dapat terus berkomunikasi dengan para menteri dan pejabat tinggi negara lainnya. Kemudian memberikan arahan langsung terhadap hal-hal yang dirasa perlu," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/9/2005).Jadi, lanjut Yusril, tugas-tugas yang diberikan kepada wapres tetap berjalan sebagaimana mestinya, seperti yang tertuang dalam Keppres nomor 2 tahun 2005 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden selama presiden di luar negeri."Saya sampaikan, wapres tidak dalam posisi untuk mengambil putusan penting. Kalau dalam bahasa hukumnya, sebagai termuat dalam keppres, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan kebijakan baru, maka wapres selaku pelaksana tugas presiden terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden," ujar Yusril panjang lebar.Jadi kalau ada kebijakan baru, yang awalnya belum digariskan oleh presiden sebelum berangkat ke luar negeri, dan akan diputuskan segera oleh wapres, maka wapres harus mengkonsultasikannya dan meminta persetujuan presiden terlebih dahulu."Sebenarnya, yang ingin saya sampaikan dengan bahasa umum bahwa wakil presiden tidak dalam poisisi mengambil putusan-putusan penting," tutur eks ketua umum PBB itu.Lebih lanjut Yusril mengatakan, apa yang dilakukan oleh Wapres Jusuf Kalla masih dalam batas kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Termasuk masalah kenaikan BBM yang telah berkali-kali dibahas dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden SBY dan dihadiri Wapres Jusuf Kalla. (jon/)


Berita Terkait