"Untuk masalah (dinonaktifkan) direktur (ATKP), itu merupakan rana pihak kampus yang punya aturan. Kami tidak sampai ke dalam situ, kami tidak sampai di dalam kampus, untuk pemeriksaan itu pihak internal yang melakukan maupun pusat atau dari kampus sendiri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Ujang Darmawan, Senin (11/2/2019).
Meski tak mencampuri terkait masalah internal kampus ATKP Makassar, polisi yang kini telah memeriksa 24 orang taruna ATKP tetap berfokus pada penanganan kasus pidana hukum, yaitu penganiayaan yang menyebabkan Aldama Putra Pongkala tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar bernama Aldama Putra Pongkala (19) tewas akibat dianiaya seniornya, M Rusdi (21). Menyusul insiden tersebut, Direktur ATKP Makassar Agus Susanto dinonaktifkan.
"Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskors satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis dari Kementerian Perhubungan, Minggu (10/2).
Pihak Kemenhub sudah melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut. Semua personel ATKP Makassar yang diduga terlibat pada kejadian juga diganti.
"Berdasarkan hasil investigasi internal, kami memutuskan melakukan pergantian personel terhadap seluruh lini di ATKP Makasar yang terlibat pada saat kejadian," ujar Budi. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini