"Apa yang dilakukan Pak Jokowi sudah tepat," kata Bamsoet kepada wartawan di restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019).
Bamsoet menyebut Presiden Jokowi melihat ada perasaan ketidakadilan dari masyarakat. Untuk itu, katanya, Jokowi mencabut remisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mencabut remisi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Alhasil, Susrama tetap harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.
"Sudah, sudah saya tanda tangani," kata Jokowi di sela Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2).
Susrama sebelumnya mendapatkan remisi berupa pengurangan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Atas desakan banyak pihak, Jokowi mencabut remisi tersebut.
Kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada 2009. Susrama membunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa. Jurnalis senior itu kerap menulis dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan. Mayat Prabangsa ditemukan di laut Padangbai, Klungkung, pada 16 Februari 2009, dalam kondisi mengenaskan. Susrama lalu ditangkap dan disidang dengan vonis penjara seumur hidup. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini