"Dia bilang saya nenek tua bangka, jelek. Pada saat pinjem uang saya, apa dia bicara nenek-nenek? Kalau saya nenek-nenek, ya, nggak apa-apa, berarti perlu disantuni bukan dizalimi, diambil duitnya, dikata-katakan begitu," kata Elza Syarief saat dihubungi detikcom, Minggu (10/2/2019).
Baca juga: Farhat Abbas: Segera Tangkap Elza Syarief! |
"Saya kan sudah nenek-nenek, ngapain kita ngomong bohong. Biasa begitu ada azab Tuhan. Kita lihat bersama ya, sekarang keliahatannya bisa ngomong gagah begini, lihat saja namanya azab Allah tidak terduga-duga," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, Farhat justru mempertanyakan kehadiran Elza Syarief di ruangan Setya Novanto yang kala itu berstatus tersangka e-KTP. Menurut Farhat, Elza selaku pengacara pelapor e-KTP tidak sepatutnya bertemu dengan tersangka kasus yang sama dan Elza Syarief haruslah ditangkap.
"Pertemuan pengacara ES (pelapor e-KTP) dengan tersangka SN ( terlapor e-KTP) tidak boleh alias haram. Setelah pertemuan itu, BAP saksi ES berubah, ES menghalang-halangi penyidikan! Segera tangkap dan periksa ES!" tutur Farhat saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (10/2).
Farhat Abbas dan Elza Syarief saling lapor di dua kasus berbeda. Elza melaporkan Farhat ke Bareskrim atas dugaan penipuan Rp 10 miliar.
Terkait laporan tersebut, Farhat Abbas melaporkan balik Elza ke Polda Metro Jaya. Elza dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Farhat teregister dengan nomor LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 Februari 2019. (rna/tor)