Hamdani Ungkap 2 Nama Anggota DPR yang Kecipratan Dana KPU

Hamdani Ungkap 2 Nama Anggota DPR yang Kecipratan Dana KPU

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2005 14:44 WIB
Jakarta - Mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 yang kecipratan dana taktis KPU kembali diungkap. Kali ini dalam sidang. Keduanya disebut sebagai Sayuti dan Gafar.Dua nama itu disebutkan oleh Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/9/2005).Sayangnya, Hamdani tidak menyebutkan kepanjangan kedua nama tersebut. Namun berdasarkan penelusuran, pada periode tersebut di Komisi II yang menjadi mitra kerja KPU terdapat nama Sayuti Rahwarin dari FPDU dan Abdul Rahman Gafar dari Fraksi TNI/Polri. Gafar saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II. Sedangkan Sayuti juga menjadi anggota Panitia Anggaran. Sayuti sudah membantah habis menerima dana itu, ketika namnya diidikasikan terseret kasus ini, beberapa bulan lalu."Kepada Sayuti Rp 40 juta, Gafar Rp 40 juta dan satu anggota DPR tanpa nama Rp 50 juta yang disampaikan melalui Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M Dentjik," ungkap Hamdani.Namun Hamdani mengaku tidak tahu alasan kenapa Dentjik memberikan uang kepada anggota DPR. "Asumsi saya untuk kelancaran persetujuan anggaran KPU," kata Hamdani.Dia menambahkan, setelah uang itu diberikan ke Dentjik, dia langsung melaporkan kepada Sekjen KPU Safder Yussacc dan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Selain ke anggota DPR, Hamdani juga menegaskan, sejumlah anggota BPK juga turut menikmati dana taktis KPU sejumlah Rp 470 juta. Sebelumnya, mantan anggota DPR Abdullah Zainie yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua BPK juga terungkap menerima dana dari KPU. Dana Rp 100 juta itu merupakan kado perkawinan putrinya. Namun saat kasus ini mencuat, Zainie mengembalikan dana it (umi/)


Berita Terkait