Komisi III DPR Protes Keras Hamid Awaluddin Absen Rapat
Kamis, 15 Sep 2005 14:24 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin mangkir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Mantan anggota KPU ini dihujani protes keras dari anggota dewan. Presiden SBY pun diminta 'menyentil' anak buahnya itu.Hamid dijadwalkan melakukan raker dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2005) pukul 10.00 WIB. Namun mantan anggota KPU ini lebih memilih menghadiri "The 10th Asean Senior Law Officials Meeting (ASLOM)" di Vietnam. Hamid meminta agar rapat dijadwalkan kembali pada 28 September 2005. Pembatalan rapat ini dilayangkan melalui surat tertanggal 12 September 2005. Sayangnya surat itu baru sampai ke tangan sekretariat Komisi III DPR pada 14 September 2005. "Tindakan Menkum HAM melecehkan DPR. Kita akan kirim surat ke pimpinan DPR untuk menegur agar ke depan dia lebih bersungguh-sungguh," kata Wakil Ketua Komisi III Akil Mochtar.Politisi dari Golkar ini menyatakan, raker hari ini sejatinya akan membahas beberapa persoalan antara lain tentang buku paspor yang bermasalah, utang penjara, implementasi MoU dan pertimbangan pemberian amnesti."Kita sangat menyesalkan karena alasan dia tidak hadir sangat tidak urgent. Seharusnya acara itu bisa diwakilkan oleh pejabat yang lebih rendah dan tidak harus dia yang datang," sesal Akil.Tegur Protes serupa dilontarkan anggota Komisi III DPR dari FPDIP, Trimedya Panjaitan, yang meminta Presiden SBY menegur Hamid Awaluddin."Kami sangat kecewa dengan tindakan Menteri Hukum dan HAM. Kita sudah repot mengatur jadwal setengah mati, dia malah minta diundur. Saya minta Presiden SBY menegur dia karena jika diteruskan akan memperburuk hubungan eksekutif dengan legislatif," ungkap pengacara ini.Anggota Komisi III dari FPAN, Mulfahry Harahap, menambahkan, Hamid kerap membatalkan raker dengan DPR. "Ini juga bukan sekali ini saja tetapi sudah berkali-kali. Kadang minta rapat dipercepat karena ada pertemuan di Bali dan alasan-alasan lain," imbuh Mulfahry.
(aan/)











































