"Tak ada yang terlambat dengan kebijakan mencabut pemberian remisi pembunuh wartawan di Bali itu. Pak Jokowi sangat memiliki perhatian terhadap kebebasan pers dan sangat membela profesi wartawan," kata Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019) malam.
TKN menyebut Jokowi selama menjabat sebagai presiden membela profesi wartawan. Jokowi disebut tidak marah apabila aktivitasnya tidak diliput.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi sebelumnya menyampaikan sudah mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat perihal pencabutan remisi Susrama. Alhasil, Susrama tetap divonis seumur hidup.
"Ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis, saya perintahkan kepada Dirjen Lapas Kemenkum HAM untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian remisi itu," ujar Jokowi di Hall Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2).
"Kemudian hari Jumat telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali sehingga sudah diputuskan sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan. Karena ini menyangkut mengenai rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
Saksikan juga video ' Remisi Pembunuh Wartawan Bali Tuai Kontroversi ':
(knv/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini