Dugaan Mark Up Blok Cepu Dilaporkan ke KPK

Dugaan Mark Up Blok Cepu Dilaporkan ke KPK

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2005 12:24 WIB
Jakarta - Masyarakat Pengawas Korupsi (MPK) melaporkan dugaan mark up Blok Cepu sebesar US$ 243 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dugaan korupsi ini disampaikan Koordinator MPK Monang Tambunan ke KPK di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2005).Dipaparkan dia, taksiran biaya 8 sumur eksplorasi paling mahal biayanya US$ 40 juta. Namun ExxonMobil melaporkan biaya yang dikeluarkan per September 2003 sebesar US$ 343 juta. Sedangkan taksiran total biaya yang telah dikeluarkan US$ 100 juta."Jadi terdapat potensi merugikan negara sebesar US$ 243 juta. Kita minta itu diusut KPK. Nanti biar KPK yang menentukan apakah ada pejabat Pertamina yang terlibat," kata Monang.Pada 30 Juni 2005, menurut dia, keputusan RUPS Pertamina menyetujui Pertamina bergabung dengan ExxonMobil dengan komposisi 55:45 untuk Pertamina dan Exxon.Namun keputusan terbaru pada bulan September ini, ExxonMobil, Pertamina, dan pemerintah sepakat dengan komposisi 45:45:10. ExxonMobil dan Pertamina sama-sama 45 persen, sedangkan 10 persennya lagi dialokasikan langsung oleh Presiden SBY untuk daerah. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads