Bupati Malang Nonaktif Tersangka Suap Segera Disidang

Bupati Malang Nonaktif Tersangka Suap Segera Disidang

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 16:39 WIB
Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna ketika ditahan KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna segera disidangkan terkait kasus dugaan suap. Persidangan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Sore ini (Jumat, 8/2) dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka RK (Bupati Malang Rendra Kresna) terkait tindak pidana korupsi suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang tahun anggaran 2011 ke penuntutan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

Febri mengatakan ada 56 saksi yang telah diperiksa selama proses penyidikan terhadap Rendra. Para saksi itu terdiri atas unsur pegawai dan mantan pegawai Pemkab Malang hingga pihak swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Rendra diumumkan KPK sebagai tersangka pada 11 Oktober 2018. KPK menduga Rendra menerima suap itu diduga berkaitan dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Suap itu diduga diterima dari pihak swasta bernama Ali Murtopo. Total suap diduga berjumlah Rp 3,45 miliar.

Selain kasus dugaan suap, Rendra dijerat sebagai tersangka gratifikasi bersama pihak swasta bernama Eryk Armando Talla. KPK menduga gratifikasi yang diterima berjumlah Rp 3,55 miliar.



Simak juga video saat Bupati Malang Rendra Kresna Ditahan KPK!:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads