Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Wakaf untuk Rumah Ibadah di Cianjur

Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Wakaf untuk Rumah Ibadah di Cianjur

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 16:39 WIB
Presiden Jokowi di Cianjur (Ray Jordan/detikcom)
Cianjur - Setelah melaksanakan salat Jumat di Pondok Pesantren Al0Ittihad, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang ada di Cianjur. Ada 115 sertifikat wakaf yang diserahkan Jokowi.

"Siang hari ini telah kita serahkan 115 sertifikat wakaf kepada Bapak-bapak semuanya," kata Jokowi di Masjid Ponpes Al-Ittihad, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).


Di hadapan para penerima sertifikat dan jemaah, Jokowi menegaskan pemerintah terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf. Hal ini perlu dilakukan karena banyak persoalan sengketa lahan, termasuk tanah wakaf, yang terjadi di berbagai daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu... dulu nggak ada masalah, tapi sekarang bisa menjadi masalah karena juga masjidnya, musalanya, pondoknya belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," ujarnya.

"Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada Menteri, selesaikan urusan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, musala, madrasah, dan tempat pendidikan secepat-cepatnya," imbuhnya.


Jokowi menambahkan, masih banyak rumah ibadah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat wakaf. Untuk itu, pemerintah akan terus mengupayakan agar penerbitan sertifikat itu bisa segera dilakukan.

"Masih belum semua. Karena kita punya 800 ribu masjid dan musala. Masih banyak pekerjaan kantor BPN untuk menyelesaikan ini," kata dia.



Simak juga video 'Anies Dampingi Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]

(jor/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads