"Narkoba ini atensi khusus dan harus diprioritaskan dalam persidangannya. Ini adalah perkara yang harus jadi prioritas selain kasus korupsi," ujar Hatta Ali saat berkunjung ke PT Palembang, Jumat (8/2/2019).
Untuk kasus narkoba jaringan Letto cs, Hatta menilai memang barang buktinya cukup besar. Termasuk aset-aset para bandar yang diamankan polisi dari hasil transaksi barang haram sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat barang buktinya ini memang cukup banyak. Untuk kasus narkoba ini perlu diberikan ganjaran keras, kenapa? Karena ini merusak tatanan bangsa kita. Apalagi generasi muda, jadi perlu diberi pelajaran," katanya.
Secara terpisah, Ketua PN Palembang Bongbongan Silaban mengatakan dari putusan itu, PN Palembang berkomitmen pada pemberantasan narkoba. Bahkan PN Palembang kini mendapat kiriman bunga dari masyarakat.
"Putusan hakim lebih berat daripada tuntutan JPU. Itu sesuai bukti di persidangan dan kalaupun ada pro-kontra biasa saja, tapi hari ini kami mendapat banyak karangan bunga dari masyarakat," kata Silaban.
Untuk diketahui, sembilan anggota komplotan bandar sabu asal Surabaya, Jawa Timur, Letto cs, divonis hukuman mati oleh hakim PN Palembang. Majelis menilai Letto cs terbukti sebagai bandar narkoba 9 kg lintas provinsi.
Sidang mereka digelar di PN Palembang, Kamis (7/2/2019). Sidang dipimpin oleh tiga hakim, yakni Efrata Tarigan, Ahmad Suhel, dan Yunus, yang digelar secara bergantian mengingat berkas putusan dibacakan terpisah selama 6,5 jam mulai pukul 15.30 WIB sampai 21.00 WIB.
Selain sabu 9 kg lebih, dari jaringan ini turut diamankan 8 unit mobil dan 6 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, motor Kawasaki KLX, dan buku rekening berisi lebih dari Rp 5 miliar. Untuk aset sendiri, kini sedang dalam proses sidang TPPU.
Tonton juga video 'Polisi Tembak Mati Bandar Sabu di Makassar':
(ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini