Buron Bertahun-tahun, Koruptor Rp 119 M Tidak Diborgol Saat Ditangkap

Buron Bertahun-tahun, Koruptor Rp 119 M Tidak Diborgol Saat Ditangkap

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 10:05 WIB
Koruptor Sugiarto Wiharjo alias Alay tidak diborgol saat ditangkap (Dita-detikcom)
Denpasar - Bos Tripanca Group Sugiarto Wiharjo alias Alay menjadi buronan kejaksaan selama empat tahun. Namun, koruptor Rp 119 miliar itu tak diborgol saat ditangkap maupun dibawa menuju Jakarta. Mengapa?

Dari video yang diperoleh detikcom, Alay terlihat tenang ketika dihampiri tim dari kejaksaan dan KPK di saung restoran Hotel Novotel, Tanjung Benoa, Bali, Rabu (6/2). Alay yang mengenakan celana pendek itu terlihat tenang dan sempat menepuk bahu eksekutor ketika dijelaskan maksud kedatangan jaksa eksekutor.


Ketika tiba di kantor Kejati Bali, Jl Tantular, Renon, Denpasar, Bali, tak terlihat borgol membelenggu tangan Alay. Dia hanya diapit sejumlah tim dari kejaksaan yang membawanya ke lantai dua Kejati Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama juga terlihat ketika Komisaris Utama sekaligus pemilik BPR Tripanca Setiadana itu dijemput tim Kejati Lampung. Masih mengenakan celana pendek dan kaos hitam, tim jaksa hanya memegangi dan mengelilingi Alay.

Tak terlihat borgol yang membelenggu kedua tangannya itu. Padahal butuh waktu empat tahun untuk memburu koruptor duit APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah itu, apa alasan jaksa?

"Dia menunjukkn sikap yang kooperatif dan menghormati apa yang dilakukan aparat penegak hukum dengan pertimbangan itu makanya dirasa tidak perlu diborgol," kata Kasi Penkum Kejati Bali Edwin Beslar lewat pesan singkat, Jumat (8/2/2019).

Sebagaimana diketahui, Alay saat menjadi Komisaris Utama BPR Tripanca Setyadana Lampung membobol kas hingga Rp 119 miliar. Uang itu merupakan tabungan APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah. Akibat perbuatannya, Alay merugikan kas APBD hingga Rp 119 miliar. Berdasarkan putusan MA Nomor 510/K/PID.SUS/2014 tanggal 21 Mei 2014, Alay dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Alay Koruptor Rp 119 Miliar Ditangkap di Bali, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]


(ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads