Dari video yang diperoleh detikcom, Alay terlihat tenang ketika dihampiri tim dari kejaksaan dan KPK di saung restoran Hotel Novotel, Tanjung Benoa, Bali, Rabu (6/2). Alay yang mengenakan celana pendek itu terlihat tenang dan sempat menepuk bahu eksekutor ketika dijelaskan maksud kedatangan jaksa eksekutor.
Ketika tiba di kantor Kejati Bali, Jl Tantular, Renon, Denpasar, Bali, tak terlihat borgol membelenggu tangan Alay. Dia hanya diapit sejumlah tim dari kejaksaan yang membawanya ke lantai dua Kejati Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terlihat borgol yang membelenggu kedua tangannya itu. Padahal butuh waktu empat tahun untuk memburu koruptor duit APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah itu, apa alasan jaksa?
"Dia menunjukkn sikap yang kooperatif dan menghormati apa yang dilakukan aparat penegak hukum dengan pertimbangan itu makanya dirasa tidak perlu diborgol," kata Kasi Penkum Kejati Bali Edwin Beslar lewat pesan singkat, Jumat (8/2/2019).
Sebagaimana diketahui, Alay saat menjadi Komisaris Utama BPR Tripanca Setyadana Lampung membobol kas hingga Rp 119 miliar. Uang itu merupakan tabungan APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah. Akibat perbuatannya, Alay merugikan kas APBD hingga Rp 119 miliar. Berdasarkan putusan MA Nomor 510/K/PID.SUS/2014 tanggal 21 Mei 2014, Alay dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Alay Koruptor Rp 119 Miliar Ditangkap di Bali, Simak Videonya:
(ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini