"Untuk bisa digunakan moda lain kan harus dapat izin (BI) dulu, izin open lock. KCI (Kereta Commuter Indonesia) sudah dalam proses pengajuan agar (KMT) dapat menjadi uang elektronik," kata Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa saat dihubungi wartawan, Kamis (7/2/2019).
"Sekarang sedang proses perizinan. Kami sudah penuhi, kan ada proses, pemeriksaan, memasukkan berkas dan lain-lain," imbuh Eva.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah perizinan itu dikantongi, Eva menyebut PT KCI akan bekerja sama dengan moda transportasi lain, seperti TransJakarta dan MRT atau Moda Raya Terpadu, untuk berintegrasi. Eva pun menyebut setelahnya tidak tertutup kemungkinan KMT bisa terintegrasi dengan layanan publik lainnya, seperti Jak Lingko milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau sudah keluar izin, baru antar-operator, dengan TransJakarta atau dengan MRT atau LRT. Dari sisi IT, sistemnya digabungkan," kata Eva.
"Bisa saja ke arah sana. Ini kan izin dulu. Kalau platform sama secara sistem dan bisa disambungkan, kan mudah," sambung Eva. (aik/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini