"Yang bersangkutan itu awalnya namanya Pak Yogi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Reva juga punya nama lain di KTP-nya. Perubahan nama dari Yogi itu sudah mendapatkan ketetapan di PN Singkawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengganti nama, Reva atau Yogi ini juga sudah mengganti jenis kelaminnya melalui PN Singkawang.
"Sudah melakukan sidang di pengadilan negeri di Kalimantan sehingga keputusan dari sidang itu mengganti nama, jadi sah mengganti nama, namanya Anggie ini," tuturnya.
Tonton video: Detik-detik Reva Alexa Tertangkap Polisi karena Narkoba
Reva dan temannya Iwan Kurniawan ditangkap tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2) sekitar pukul 02.15 WIB. Keduanya digerebek polisi setelah mengetahui adanya informasi bahwa di rumahnya itu sering terjadi penyalah gunaan narkotika.
Di rumahnya itu, polisi menyita sabu seberat 0,27 gram sisa pakai. Sebelumnya Reva membeli 1 gram sabu seharga Rp 1,6 juta dari seseorang berinisial RN.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini