Peristiwa terjadi Minggu (3/2) sekitar pukul 23.00 Wita. Akibat pemukulan itu, Ryan mengalami luka di pelipis dan telinga.
"Minggu malam pelapor Mark Dennis bersama korban datang ke TKP Red Carpet untuk makan dan minum. Pada saat pelapor dan korban duduk bersebelahan dengan terlapor, tidak sengaja pelapor menyenggol tangan terlapor dan seketika terlapor mengambil gelas yang ada di meja makan dan memukul korban menggunakan gelas sebanyak dua kali," terang Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku, menurutnya, sempat memukul korban sebanyak dua kali di bagian telinga dan mengenai bagian pelipis kiri. Akibatnya, Ryan mengalami luka dan kini masih dirawat di rumah sakit.
"Bagian telinga dan pelipis kiri luka robek. Informasi terakhir korban masih di ICU Siloam. Kalau sekarang, (saya) belum tahu," terangnya.
Ross masih diperiksa di Mapolsek Kuta Utara. Gelas yang pecah menjadi barang bukti kasus penganiayaan ini. (ams/fdn)











































