Napi Teroris yang Kabur dari Lapas di Aceh Serahkan Diri ke Densus

Napi Teroris yang Kabur dari Lapas di Aceh Serahkan Diri ke Densus

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 16:36 WIB
Ilustrasi (Andhika/detikcom)
Bandar Aceh - Narapidana kasus terorisme Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu, yang kabur dari Lapas Kelas II-A Lhokseumawe, Aceh, akhirnya menyerahkan diri. Napi tersebut menyerah setelah enam hari jadi buron.

"Yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Posko Satgaswil Densus 88 di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 6 Februari, sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

Ery belum menjelaskan kronologi Irwan menyerahkan diri ke polisi, termasuk proses saat dia kabur. Menurut perwira menengah Polda Aceh ini, Irwan saat ini sudah diamankan oleh personel Densus 88 di Sumatera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Saat ini warga binaan tersebut sudah diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut," jelas Ery.

Seperti diketahui, narapidana kasus terorisme bernama Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu alias Abu Granat kabur dari Lapas Kelas II-A Lhokseumawe, Aceh. Dia kabur setelah mengelabui petugas saat perjalanan pulang ke rumahnya di Bireuen, dengan alasan menjenguk mertua yang sakit.



Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Irwan disebut mengaku sakit perut dan ingin ke toilet.

Berawal dari keluhan Irwan itu, rombongan yang mengawal Irwan pun singgah di salah satu masjid di kawasan Jeumpa dan Irwan pun dikawal oleh sipir yang mengawalnya menuju toilet. Sipir yang mengawal pun memeriksa kondisi karena setelah 15 menit Irwan tak kunjung keluar dari toilet.

"Benar, dia tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Saat dilakukan pengecekan ke dalam, ternyata telah melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (2/2/2019). (agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads