"Kita berikan kesempatan untuk mengambil surat-suratnya untuk kita crosscheck apakah surat-surat itu betul dari kendaraan tersebut," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin saat dihubungi, Kamis (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kita fokus pada pelanggaran lalu lintas pada tilang tersebut. Dan kita masih menunggu dari surat-surat motor tersebut," ujarnya.
Lalu mengatakan pihaknya juga masih mengkaji ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden banting-banting motor tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim untuk mendalami hal itu.
"Nanti kita akan koordinasikan ke Reskrim tentang kejadian tersebut, dilanjutkan atau akan kena dipasal yang lain, itu akan kita koordinasikan," tuturnya.
Insiden banting-banting motor itu bermula saat Adi bersama pacarnya mengendarai motor di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pukul 06.30 WIB tadi. Petugas yang melihat Adi tak memakai helm dan melawan arus kemudian menilangnya.
Namun Adi tak terima ditilang dan malah memarahi anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky. Tak hanya itu, dia juga membanting motornya.
Saat diperiksa oleh petugas, Adi rupanya tak membawa SIM dan STNK. Dia juga mengaku lupa membawa KTP.
Kejadian ini juga sempat direkam video warga dan menjadi viral. Dalam rekaman video, pria itu membanting motornya karena kesal.
Pacar Adi menangis histeris karena melihat perbuatan tersebut. Bahkan dia nyaris tertimpa motor ketika Adi membanting motornya.
"Sudah, Yang (Sayang)... udah," kata wanita itu. (knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini