Kakorlantas Apresiasi Bripka Oky Tenang Meski Adi Saputra Kalap Banting Motor

Kakorlantas Apresiasi Bripka Oky Tenang Meski Adi Saputra Kalap Banting Motor

Herianto Batubara - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 14:43 WIB
Kakorlantas Irjen Refdi Andri (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Anggota Satlantas Polres Tangsel Bripka Oky tetap tenang meski Adi Saputra (20), pemotor yang dia tilang karena melawan arus serta tak membawa STNK dan SIM, mengamuk dan merusak motornya sendiri. Kakorlantas Irjen Refdi Andri mengapresiasi sikap Bripka Oky yang tetap tenang.

"Anggota saya sudah melaksanakan penindakan itu secara profesional. Dia bisa mengendalikan dirinya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Irjen Refdi saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (7/2/2019).

"Saya apresiasi anggota saya bisa sabar menghadapi situasi tersebut. Tapi bagaimanapun, tentu ada batasan-batasannya juga, apalagi kan di jalan yang dihadapi bukan itu saja," Irjen Refdi menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dijelaskan Irjen Refdi, dalam kasus ini, jelas Adi Saputra salah. Adi, menurut polisi, saat kejadian melawan arus. Lalu saat diperiksa, Adi juga tidak bisa menunjukkan SIM, STNK, dan KTP. Karena hal tersebut, sesuai dengan aturan, polisi melakukan penindakan tilang. Motor tersebut juga diamankan.

"Melawan arus berbahaya bagi dirinya dan orang yang diboncengnya. Itu salah satu potensi terjadinya laka lantas yang akibatnya fatal. Apalagi nggak pakai helm, sangat disayangkan," ujarnya.

Irjen Refdi mengatakan setiap orang harus memenuhi syarat kelengkapan saat berkendara dengan membawa STNK dan SIM serta memakai helm. Rambu-rambu juga harus dipatuhi. Jika tidak, Polantas akan melakukan penindakan.

Terkait pelaku yang masih remaja, yang mengamuk dan merusak motornya sendiri, Irjen Refdi tidak mau berkomentar banyak. Dia menyayangkan perilaku tersebut. Dia tidak mau menggeneralisasi karena, menurutnya, saat ini sudah banyak remaja yang taat aturan berlalu lintas saat berkendara.

"Saya tidak mau menggeneralisasi, mungkin itu dia sedang ada persoalan, ada permasalahan. Kita nggak tahu juga," ucapnya.


Irjen Refdi berharap kasus ini menjadi pelajaran. Menurutnya, masyarakat, khususnya kaum milenial, terus membangun kesadaran akan pentingnya memenuhi kelengkapan dan mematuhi aturan saat berkendara. Ini sejalan dengan program Millennial Road Safety Festival yang sedang digalakkan Korlantas Polri.

Irjen Refdi sebelumnya menuturkan program Millennial Road Safety Festival sedang masif digalakkan Korlantas Polri di seluruh Indonesia. Gerakan ini didasari keprihatinan karena korban kecelakaan selama ini didominasi kalangan muda. Usia rata-rata korban jiwa akibat kecelakaan adalah 16-35 tahun.

"Yang paling dominan memberikan kontribusi adalah kalangan 16-35 tahun, 25 persen di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa, adik-adik kita usia produktif," ujarnya.


Simak Juga 'Heboh Video Perusakan Motor di BSD karena Ditilang Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads