Cerita Warga Tangerang, Ikut Operasi Katarak Berujung Infeksi Mata

Cerita Warga Tangerang, Ikut Operasi Katarak Berujung Infeksi Mata

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 14:28 WIB
Foto: 5 pasien katarak yang mengalami infeksi (Dok Ist)
Serang - Niat para warga Tangerang, Nasar, Rogayah, Sainah, Mariam dan Wahyuni untuk sembuh dari penyakit katarak belum bisa terwujud. Kelima warga itu malah mengalami infeksi usai melakukan operasi katarak di sebuah rumah sakit di Pinang, Tangerang.

Kasus ini bermula dari operasi katarak 17 warga Kota Tangerang pada Minggu (27/1) lalu. Operasi dilkukan selama 15-20 menit kepada masing-masing pasien. Setelah itu, pasien diminta untuk melakukan kontrol pasca operasi.

Cerita Warga Tangerang, Ikut Operasi Katarak Berujung Infeksi MataFoto: 5 pasien katarak yang mengalami infeksi (Dok Ist)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dikasih obat tetes, ada beberapa macam obat kemudian pulang sakit hebat, datang lagi ke RS. Karena saking tidak tahan mereka (pasien), pihak RS merujuk ke RSCM," kata Hika Transisia AP, selaku pengacara yang mewakili para pasien saat dihubungi detikcom, Kamis (7/2/2019).

Dari 17 pasien itu, 10 orang katanya mengalami kesakitan dengan tingkat berbeda-beda. Sedangkan 5 orang terpaksa diambil bola matanya. Hal ini karena pasca operasi bola mata mereka mengeluarkan nanah dan sakit hebat.



"Matanya bernanah dan 5 pasien terpaksa karena nanah berbahaya takut kena sarap harus dicopot bola matanya," paparnya.

Nasar, Rogayah, Sainah, Mariam, Wahyuni operasi katarak menggunakan BPJS Kesehatan. Pada Rabu (6/2) kemarin, keluarga pasien didampingi tim kuasa hukum lanjut Putra mendatangi pihak rumah sakit. Mereka diterima oleh direktur dan direktur pelayanan medis rumah sakit.

"RS meminta waktu melakukan investigasi pemeriksaan menyeluruh sampai nanti untuk mendengarkan hasil pemeriksaan dan investigasi," paparnya.

Pihaknya juga berencana melakukan gugatan jika hasil klarifikasi rumah sakit tidak memuaskan. Hika mengatakan, pasien yang bola matanya dicopot pasca operasi telah menyetujui pendampingan hukum. Akan ada 17 pengacara yang menggugat rumah sakit karena diduga melakukan malpraktek pada belasan pasien operasi katarak.



"Kami selaku kuasa hukum klarifikasi kalau tidak memuaskan somasi. Setelah itu bisa meningkat ke pidana atau perdata," kata Hika.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi kepada dokter spesialis mata mengenai pasien yang mengalami infeksi pasca operasi. Diduga saat operasi pihak rumah sakit tidak menjalankan prosedur memadai seperti lokasi dan alat yang steril.

"Kecurigaan itu mengarah pada ada sesuatu yang tidak beres saat operasi. Ada alat yang tidak steril atau (operasi) di lokasi tidak steril. Tapi apa saja bisa terjadi. ini analisa ahli," ujarnya.

detikcom berusaha menghubungi pihak rumah sakit namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.


(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads