"Melawan arus itu salah satu potensi terjadinya laka lantas yang akibatnya fatal. Apalagi dia nggak pakai helm, sangat disayangkan," kata Irjen Refdi saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (7/2/2019).
Irjen Refdi mengatakan tindakan melawan arus di jalan raya sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengendara lainnya. Apalagi dalam kasus ini remaja bernama Adi ini juga memboncengkan pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Irjen Refdi, setiap orang harus memenuhi syarat kelengkapan saat berkendara dengan membawa STNK dan SIM serta memakai helm. Rambu-rambu juga harus dipatuhi. Jika tidak, personel Polantas akan melakukan penindakan.
"Jika ada pemeriksaan dilakukan kepolisian, ketika kendaraan dihentikan, surat-surat diminta, itu ada kewajiban untuk menunjukkan SIM dan STNK. Setiap pengendara wajib menunjukkan itu," ucapnya.
Terkait pelaku yang masih remaja ini mengamuk dan merusak motornya sendiri, Irjen Refdi tidak mau berkomentar banyak. Dia menyayangkan prilaku tersebut. Dia tidak mau menggeneralisasi karena saat ini sudah banyak remaja yang taat aturan berlalu lintas saat berkendara.
"Saya tidak mau menggeneralisasi, mungkin itu dia sedang ada persoalan, ada permasalahan. Kita nggak tahu juga," ucapnya.
Irjen Refdi berharap kasus ini menjadi pelajaran. Menurutnya, masyarakat, khususnya kaum milenial, terus membangun kesadaran akan pentingnya memenuhi kelengkapan dan mematuhi aturan saat berkendara. Ini sejalan dengan program Millennial Road Safety Festival yang sedang digalakkan Korlantas Polri.
"Target kita lewat program ini kalangan milenial bisa menjadi pelopor peselamatan. Ini yang sekarang sedang terus kita galakkan," ujarnya.
Kejadian bermula saat Adi bersama pacarnya mengendarai motor di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pukul 06.30 WIB tadi. Petugas yang melihat Adi tak memakai helm dan melawan arus kemudian menilang.
"Mungkin karena dia nggak pakai helm, takut sama petugas, akhirnya putar balik. Mungkin, ya," ujar dia.
Namun Adi tak terima ditilang dan malah memarahi anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky. Tak hanya itu, dia juga membanting motornya. Pacar Adi menangis histeris karena melihat perbuatan tersebut. Bahkan dia nyaris tertimpa motor ketika Adi membanting motornya.
"Awalnya dia nggak mau ditilang, tidak mau diberi penindakan, tetap tidak bisa, kita tetap melaksanakan tugas untuk memberikan penindakan pelanggar lalu lintas," tutur Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.
Saat diperiksa oleh petugas, Adi rupanya tak membawa SIM dan STNK. Dia juga mengaku lupa membawa KTP. Polisi kemudian menyita motor Adi sebagai barang bukti. Polisi juga memberi kesempatan kepada Adi untuk mengambil surat-surat kendaraan dari rumahnya. (hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini