"Iya (diangkut) karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Satlantas Tangsel," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada detikcom, Kamis (7/2/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 6.30 WIB di kawasan BSD, Serpong, Tangsel. Adi diberhentikan karena melawan arus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Adi tidak terima, lalu memarahi polisi. Setelah diberhentikan, Adi juga diketahui melakukan sejumlah pelanggaran lainnya.
"Dia tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK," katanya.
Karena tidak terima ditilang itu, Adi lalu membanting-banting motornya. Dia bahkan tidak peduli ketika pacarnya memintanya berhenti.
"Surat tilang juga tetap kita berikan," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini