Laporan Pemprov Papua soal Pegawai KPK Dianiaya Masih Penyelidikan

Laporan Pemprov Papua soal Pegawai KPK Dianiaya Masih Penyelidikan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 10:33 WIB
Gedung Polda Metro Jaya/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pegawai KPK dianiaya menjadi penyidikan. Sedangkan laporan balik dari Pemprov Papua masih penyelidikan.

"Masih penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (7/2/2019).

Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak Pemprov membantah ada penganiayaan terhadap pegawai KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Laporan Pemprov Papua dikuasakan kepada Alexander Kapisa dengan nomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2019.

Pegawai KPK yang dipukul di Hotel Borobudur saat bertugas, Sabtu (2/2) tengah malam, sudah menjalani operasi di bagian hidung serta jahitan di sekitar mata kiri. Peristiwa terjadi saat Pemprov Papua menggelar pertemuan.

Penyelidik KPK dipastikan sedang bertugas terkait tindak lanjut atas informasi masyarakat.


Simak Juga 'Polisi Periksa Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Pegawai KPK':

[Gambas:Video 20detik]


(fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads