Jaksa Agung Berharap Perjanjian Ekstradisi Selesai Tahun Ini
Rabu, 14 Sep 2005 23:06 WIB
Jakarta -
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh berharap perjanjian ekstradisi dengan Singapura selesai tahun ini. Draft perjanjian ekstradisi tinggal menunggu pembahasan dengan pemerintah singapura dalam satu atau dua kali pertemuan lagi."Tinggal menunggu final touch dengan Singapura," kata Arman, panggilan akrab Jaksa Agung, usai rapat penyempurnaan SKB Dua Menteri tentang aturan pendirian tempat ibadah, di Gedung Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/9/2005).Meski demikian, pembahasan perjanjian ini tidak mengenal adanya target waktu. "Asalkan kedua belah pemerintah sepakat, draft perjanjian ini akan semakin cepat selesai," kilahnya.Arman optimis pertemuan yang sedang berlangsung di Singapura ini akan menghasilkan draft final. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan meminta ekstradisi bagi para koruptor diberlakukan untuk kedua negara.Dengan demikian, Kejagung akan lebih mudah memburu para penjarah uang rakyat karena akan mempersempit ruang gerak mereka. "Hal itu juga akan membuat bandit koruptor itu takut untuk kabur ke luar negeri," ujarnya.Seperti diketahui, Kejagung tengah memburu 12 orang koruptor yang lari ke Singapura. Kejagung meminta 12 orang tersebut segera diekstradisi ke Indonesia, karena mereka memang diprioritaskan untuk diminta pertanggungjawabannya.
(fab/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































