BK DPR Dapatkan Data Baru Soal Dugaan Praktek Percaloan

BK DPR Dapatkan Data Baru Soal Dugaan Praktek Percaloan

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2005 22:41 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR telah memperoleh data tambahan mengenai dugaan praktek percaloan di lingkungan DPR. Salah satu dokumen bahkan menjelaskan perjanjian yang dilakukan seorang penguasa (pejabat-red) daerah."Dokumen itu berisi perjanjian antara seorang penguasa daerah dengan seseorang dan berapa fee yang diperoleh," kata Ketua BK DPR Slamet Effendi Yusuf, di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2005).Slamet yang ditemui usai pemeriksaan dugaan praktek percaloan dana anggaran bencana, enggan menjelaskan lebih rinci mengenai dokumen tersebut. Ia pun tidak bersedia menyebutkan siapa pejabat daerah dan seseorang yang dimaksudnya.BK pun berjanji akan melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen yang diperoleh. "Setidaknya kami sudah temukan nama orang yang punya hobi seperti ini," ujar Slamet.BK juga akan melakukan koordinasi dengan Departemen Keuangan (Depkeu) untuk menyelidiki kasus ini. Slamet curiga kasus calo ini melibatkan instansi lain, karena untuk memutuskan suatu anggaran adalah wewenang Depkeu, bukan DPR.Bantah TerlibatDua orang yang diperiksa hari ini adalah adalah Wakil Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Amin Said Husni dan Anggota Panggar M Ali Yahya. "Tapi kedua orang itu membantah terlibat dalam percaloan. Bahkan mereka bersumpah tidak pernah melakukan praktek calo," ungkap Slamet.Saat diperiksa, Ali Yahya sempat menangis ketika menjelaskan perjuangannya dalam memperoleh angaran semata-mata untuk membangun Banten. Ali merupakan salah satu pengagas dana anggaran bencana untuk Banten.Saat dikonfirmasi usai diperiksa, Ali menyatakan, sebagai anggota DPR wajar jika ia memperjuangkan anggaran di daerah asalnya, asalkan ada timbal baliknya. "Saya tidak pernah minta, boleh cek ke daerah saya di Banten. Saya ikut membentuk Provinsi Banten, maka kewajiban saya untuk memperjuangkan Banten," Kilahnya.Sementara itu, Amin menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada BK. Menurutnya, Panggar sudah membahas anggaran sesuai mekanisme yang ada. "Benar-tidaknya ada praktek percaloan, kita tunggu saja di BK," tukasnya. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads