Niat Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Laksana Tri Handoko melakukan reorganisasi di lembaga yang dia pimpin tak berjalan mulus. Wacana itu mendapat respons negatif dari sebagian staf dan peneliti senior di LIPI.
Baca juga: Pegawai Menentang Kebijakan Kepala LIPI |
Mereka cemas hal itu akan berbuntut pemecatan terhadap ratusan staf dan peneliti. Sebab dalam program reorganisasi LIPI, Handoko disebut akan melakukan pemangkasan eselon III dan IV secara masif, pemangkasan tenaga honorer, demosi terhadap sejumlah karyawan, dan pencabutan fungsi penelitian di satuan kerja tertentu. Untuk menekan kecemasan itu, pada Rabu, 30 Januari lalu mereka mengadu ke Komisi VII DPR RI meminta bantuan agar kebijakan reorganisasi dihentikan.
Benarkah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia (peneliti) akan terlepas dari beban administrasi, dan nomor dua akan menguntungkan administrasi pendukung karena mereka akan punya karier lebih luas," kata pria kelahiran Malang, 7 Mei 1968 itu.
Menyikapi para staf dan peneliti yang mengadu ke DPR, meski mengagetkannya tapi dia bisa memahami. Sebab sangat mungkin kebijakan yang dibuatnya membuat beberapa orang yang selama bertahun-tanun di zona nyaman terganggu.
"Tida ada itu perumahan atau pemecatan bagi PNS di LIPI. Memberhentikan PNS kan bukan perkara mudah," tegasnya.
Pada bagian lain, peraih gelar MSc dan Phd dengan mendalami Theoretical Elementary Particle Physics di Hiroshima University, Jepang itu mengklaim kesejahteraan pegawai di LIPI sudah cukup bagus. Bahkan dia menjamin LIPI sangat menjanjikan bagi para peneliti untuk berkarier.
"LIPI sudah cukup kompetitif untuk menjadi tempat berkarier bagi ilmuwan yang selama ini berkeliaran di luar negeri," papar Handoko.
Selengkapnya tonton Wawancara Eksklusif Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko: Kontroversi Reorganisasi LIPI, di bawah ini.
(erd/jat)