"Tim kita menggagalkan upaya penyeludupan bawang merah ilegal asal Malaysia yang dibawa dengan menggunakan KM Kayuara Jaya 1 GT 5," kata Kalaksa Lanal Dumia Letkol Laut (Kh) Syaiful Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Syaiful menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai pada 3 Februari 2019. Disebutkan bahwa akan ada kegiatan penyelundupan barang ilegal yang dibawa dengan menggunakan kapal motor dari Malaysia tujuan perairan Kabupaten Bengkalis, Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 4 Februari 2019 pukul 10.00 WIB, tim Lanal Dumai kembali bergerak melanjutkan patroli di sekitar perairan Bengkalis. Malam harinya, pukul 21.55 WIB, tim mendeteksi suara kapal motor tapi tidak menggunakan lampu navigasi, sehingga tim patroli mencurigai kapal motor tersebut.
"Setelah melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan, selanjutnya kapal KM Kayuara ditangkap. Diketahui membawa sekitar 9 ton bawang merah tanpa dokumen resmi," kata Syaiful.
Terkait penangkapan ini, pihak Lanal Dumai akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Terkait penangkapan kapal pembawa bawang merah 9 ton asal Malaysia tersebut, Lanal Dumai akan melaksanakan koordinasi kepada pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Syaiful. (cha/asp)











































