"Tentunya nanti juga kita akan tarik saksi yang lain. Saksi-saksi ahli pun akan kita hadirkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Namun, Argo tidak menjabarkan saksi-saksi ahli yang akan dihadirkan dalam kasus tersebut. Kapan pemanggilan saksi-saksi ahli itu juga tidak dijelaskan Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang disampaikan Pak Rocky Gerung dalam klarifikasi akan kita kroscek ulang," ungkap Argo.
Diketahui, Rocky Gerung memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (1/2) lalu. Ia dimintai klarifikasi terkait ucapan 'kitab suci itu fiksi'.
Dicecar 20 pertanyaan, Rocky diminta penyidik menjelaskan tentang kitab suci dan fiksi menurut pandangannya. Rocky dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian terkait ucapan bahwa 'kitab suci itu fiksi'.
Rocky menyampaikannya dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Rocky dilaporkan Jack ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saksikan juga video 'Pengacara Rocky Gerung: Kita Nggak Percaya Pasal Penodaan Agama':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini