Pemungutan suara Pemilu 2019 akan diselenggarakan pada 17 April 2019, yang jatuh pada hari Rabu. Dua hari setelahnya akan ada libur wafat Isa Al-Masih pada Jumat, 19 April 2019. JK yakin tidak akan banyak orang yang sengaja mengambil cuti untuk liburan dari hari Rabu hingga Minggu, lalu tidak memilih.
"Bukan soal ada libur atau tidak, itu Paskah hari Jumat kan, pemilihannya Rabu. Jadi tidak nyambung," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tren Angka Golput di Pemilu Pasca-Reformasi |
JK punya analisis sendiri soal penyebab pemilih akhirnya golput atau tidak memilih. Salah satunya karena yakin jagoannya menang.
"Jadi saya kira golput itu bisa terjadi kalau orang yakin 'wah, ini akan menang', nggak datang pun akan menang juga, itu yang terjadi di Brexit kemarin," ucapnya.
"Atau dia yakin dia tidak penting dan macam-macam. Karena ini masih berkejar-kejaran, saya kira (pemilih) serius," imbuh JK.
Secara umum, lanjut JK, tak ada hukuman bagi mereka yang golput. Sebab, di Indonesia, memilih adalah hak.
"Kita sistem pemilunya ialah hak. Kalau di Australia kewajiban, tidak datang didenda $100, kita ini hak bukan kewajiban, golput tidak melanggar apa-apa," ujarnya.
Simak Juga 'Koalisi Masyarakat sipil Tegaskan Golput Hak Ekspresi Politik yang Sah':
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini (rna/imk)











































