"Sudah ada saksi yang mengatakan itu, yang memberikan kesaksian bahwa memang benar mereka ini melakukan (perusakan dokumen) saat sebelum dilakukan penggeledahan," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Namun pengakuan itu disebut Syahar masih perlu dicek silang dengan saksi-saksi lain. Syahar pun menyebut telah mengetahui identitas pelaku perusakan dokumen itu, tetapi enggan membeberkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penyidik disebut Syahar akan memeriksa CCTV dari bekas kantor PT Liga Indonesia. Sebab, Syahar menyebut ada informasi yang menyebutkan bila ada upaya-upaya yang diduga menghambat penyidikan.
"Kita dalami itu (CCTV), termasuk informasi juga ada berusaha untuk menghilangkan CCTV itu. Itu dugaan-dugaan, kemudian masih didalami penyidik. Kita mohon waktu, satgas mohon waktu untuk mendalami itu," ucap Syahar.
Temuan berkas yang dirusak itu dilakukan Satgas Antimafia Bola saat menggeledah bekas kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07 pada Jumat, 1 Februari 2019. Kertas-kertas yang sudah dihancurkan itu belakangan diduga tim satgas sebagai dokumen keuangan Persija Jakarta. (azr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini