Pemilik Menutup Acehkita, Wartawan dan Karyawan Diusir
Rabu, 14 Sep 2005 17:07 WIB
Jakarta - Malang nian nasib para karyawan Majalah Acehkita dan situs Acehkita.com. Di saat banyak peristiwa di Aceh yang harus diberitakan terkait dengan proses damai RI-GAM, pihak pemilik menutup sementara penerbitan media tersebut.Penghentian operasional sementara ini dilakukan oleh Dewan Pendiri Acehkita yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Otto Syamsudin Ishak, Smita Notosusanto, Binny Buchori, dan Debra Yatim.Penutupan ini terkait dengan aksi mogok yang dilakukan karyawan dan wartawan Acehkita yang tergabung dalam Serikat Pekerja Acehkita (Sepak) sejak 12 September lalu.Aksi mogok karyawan ini dipicu oleh tuntutan karyawan yang meminta transparansi manajemen dalam penggunaan anggaran dan menuntut Ketua Pelaksana Yayasan Acehkita Smita Notosusanto mundur. "Namun tuntutan kami justru dibalas dengan pemecatan Pemimpin Redaksi Dandy Dwi Laksono. Akhirnya kita mogok sampai waktu yang belum kami tentukan," kata Koordinator Sepak Agus Rakasiwi saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (14/9/2005). Pengusiran wartawan dan karyawan, lanjut Agus, ditandatangani oleh Otto Syamsudin Ishak, selaku caretaker Yayasan Acehkita. Yayasan meminta Sepak untuk mengemasi barang-barang pribadi di bawah pengawasan pihak keamanan yang ditunjuk yayasan. Hal ini, menurut mereka, untuk mengantisipasi adanya tindakan pencurian aset yayasan."Jelas kami menolak keputusan Dewan Pendiri yang meminta semua pekerja keluar dari kantor. Tidak ada sikap kerja sama dari yayasan untuk memenuhi tuntutan kami untuk menjelaskan penggunaan anggaran kemanusiaan Yayasan Acehkita," imbuh Agus.Agus pun menceritakan lebih detil lagi soal kasus yang menimpa karyawan dan wartawan Acehkita. Kasus berawal dari petisi Sepak yang dikirim pada 29 Agustus kepada board Yayasan Acehkita. Isinya meminta Smita Notosusanto diberhentikan dari jabatan Ketua Pelaksana Yayasan Acehkita, karena beberapa hal mendasar dalam pengelolaan dan akuntabilitas lembaga. Pihak yang menandatangani petisi adalah jajaran Redaksi Acehkita, Bagian Keuangan, Relawan Rumohkita (Banda Aceh), staf Koran Acehkita (Banda Aceh), dan karyawan Acehkita yang berada di divisi nonredaksi.Pada 7 September, lanjut Agus, lima anggota badan pekerja, yakni Todung Mulya Lubis, Debra Yatim, Otto Syamsuddin Ishak, Binny Buchori, dan Smita Notosusanto menggelar rapat. Hasilnya diumumkan 12 September.Menurut Agus, salah satu isi keputusan Dewan Pendiri adalah akan melakukan audit independen pada keuangan yayasan. Auditior independen dari akuntan publik akan ditunjuk oleh board. Sementara untuk penggantian Smita Notosusanto sebagai Ketua Dewan Pengurus --sebagaimana diminta dalam petisi karyawan Acehkita-- tidak bisa dipenuhi."Dewan Pendiri juga menyatakan tidak bisa lagi bekerja sama dengan Pemred Acehkita Dandhy. Mereka meminta agar Dandhy mengundurkan diri. Bila tidak bersedia, maka Dewan Pendiri akan memberikan surat pemberhentian," lanjut Agus.Atas keputusan tersebut, Sepak menyatakan tidak menerima hasilnya. Untuk itu, Sepak memutuskan untuk melakukan mogok kerja hingga batas waktu yang tidak ditentukan atau hingga tuntutan dipenuhi. Dan untuk sementara, Acehkita.com dan majalah Acehkita pun tutup.Sayang, caretaker Yayasan Acehkita Otto Syamsudin Ishak saat dikonfirmasi mellaui sambungan telepon selulernya tidak aktif. Sementara Binny Buchori saat dihubungi detikcom sedang mengikuti rapat.
(jon/)