Kombes Bambang Wasgito Dua Kali Ditarik ke Mabes Polri
Rabu, 14 Sep 2005 16:40 WIB
Jakarta - Nasib apes menimpa Kombes Pol Bambang Wasgito, Kapolwil Bogor. Polri telah memastikan akan mencopot Bambang dari jabatan Kapolwil Bogor dan ditarik ke Mabes Polri dalam waktu dekat. Ini merupakan kedua kalinya Bambang ditarik ke Mabes Polri.Kepala Divisi Humas Mabes Polri Aryanto Boedhihardjo memastikan Bambang Wasgito sebagai tersangka pemukulan terhadap anak buahnya, Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polres Bogor Utara Aiptu Wawan Setiawan. Wawan hingga kini masih tergolek di RS Azra, karena mengalami pendarahan otak. Sebagai buntut dijadikannya tersangka, Bambang dalam waktu dekat akan diberhentikan dari Kapolwil Bogor dan ditarik ke Mabes Polri. "Kira-kira satu dua harilah (dicopot). Dalam waktu dekat itu," kata Aryanto kepada detikcom, Rabu (14/9/2005). Kasus pemukulan terhadap Aiptu Wawan ini bisa jadi semakin mencoreng reputasi Bambang Wasgito. Sebab, ini merupakan penarikan ke Mabes Polri kedua kalinya. Penarikan ke Mabes Polri pernah dilakukan pada awal tahun 2004, seusai Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Saat itu, Bambang dikotakkan ke Mabes Polri, karena dia dituduh memeras pengusaha obat-obatan tradisional dan menerima setoran dari bandar judi di kawasan Jakarta Barat. Suatu tuduhan yang cukup berat! Namun, ditarik ke Mabes Polri, bukan berarti karir Bambang hancur begitu saja. Bambang tidak perlu berlama-lama menunggu di Mabes Polri tanpa peran kunci. Februari 2004, Mabes Polri membuat keputusan yang cukup berani. Saat itu, Mabes Polri malah mengorbitkan Bambang Wasgito ke kursi yang lebih empuk. Tanggal 10 Februari 2004, Bambang dilantik sebagai Kapolwil Bogor menggantikan Kombes Pol Anton Bachrul Alam. Mabes Polri punya alasan tersendiri untuk melantik Bambang sebagai Kapolwil Bogor, meski hujan protes di mana-mana. Anggota DPR dari FPDIP Haryanto Taslam termasuk yang memprotesnya saat itu. Sebab, dia mengaku memiliki bukti bahwa Bambang melakukan wanprestasi, karena memeras pengusaha obat-obatan dan menerima setoran bandar judi. Namun, Polri berkeyakinan Bambang merupakan perwira menengah polisi yang baik. Hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Bambang tidak terbukti melakukan pemerasan dan menerima setoran uang dari penjudi. "Tidak ada upaya (melindungi anggota) itu. Karena tidak terbukti bersalah, kami mempromosikannya," kata Kadiv Propam saat itu, Irjen Pol Supriadi. Akankah, setelah kasus ini Bambang Wasgito akan mendapat kursi yang lebih empuk lagi? Kita tunggu saja.
(asy/)











































